One Digital Network
DPD terhubung dengan 35 DPC melalui standar digital yang sederhana, konsisten dan terintegrasi.
Membangun ekosistem advokat digital Jawa Tengah yang profesional, modern, terintegrasi dan berbasis teknologi.
Transformasi digital IKADIN Jawa Tengah dirancang sebagai sebuah ekosistem. Bukan sekadar membuat website, tetapi membangun jaringan digital yang menghubungkan DPD, 35 DPC, anggota, administrasi organisasi, pengetahuan hukum dan teknologi.
Jawa Tengah menjadi ruang uji, ruang belajar dan ruang pengembangan model digital yang nantinya dapat dikembangkan dan direplikasi oleh DPD IKADIN di seluruh Indonesia.
DPD terhubung dengan 35 DPC melalui standar digital yang sederhana, konsisten dan terintegrasi.
Knowledge, legal research dan AI menjadi bagian dari ekosistem produktivitas advokat dan organisasi.
Administrasi, surat-menyurat, kegiatan, anggota dan layanan organisasi bergerak menuju sistem digital.
Sistem digital tidak dibuat untuk menggantikan manusia. Teknologi dibuat untuk mengurangi pekerjaan administratif, mempercepat akses informasi dan membuat organisasi lebih mudah bergerak.
Informasi, dokumen dan layanan organisasi dapat diakses dengan lebih cepat.
Dokumen, surat, agenda dan administrasi memiliki struktur digital yang jelas.
DPD, DPC dan anggota dapat bekerja dalam satu ekosistem digital.
Transformasi dilaksanakan secara bertahap. Setiap tahap harus memberikan manfaat nyata sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Identitas digital, landing page, domain architecture, standar DPC, Zoom dan Digital Office dasar.
Integrasi DPD dan 35 DPC, KTA Digital, administrasi online, knowledge center dan database organisasi.
Pengembangan Legal Intelligence, knowledge system dan AI untuk mendukung produktivitas advokat.
Model Jawa Tengah disempurnakan dan siap dikembangkan oleh DPD IKADIN di berbagai provinsi Indonesia.
Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2026β2030.
Masa Bakti 2026β2030
Ketua: Abdul Rohim, S.H.I., M.H.
Ketua: R. Afief Agoeng Wiranata, S.H., M.H.
Ketua: Dr. H. Taufik Pandan W., S.H., M.Kn.
Ketua: Supriyono, S.H.
Ketua: Hermansyah Bakri, S.H., M.H.
Ketua: Moh. Arif Fauzan, S.H., S.E., M.M.
Setiap DPC menjadi bagian dari jaringan digital IKADIN Jawa Tengah yang terhubung dengan DPD, anggota dan layanan organisasi.
Virtual Office IKADIN Jateng dirancang sebagai pusat kerja digital untuk administrasi, komunikasi, dokumentasi, agenda dan koordinasi organisasi.
Template surat, dokumen dan administrasi organisasi.
Penyimpanan dan kolaborasi dokumen berbasis cloud.
Jadwal kegiatan, rapat dan agenda DPD/DPC lebih mudah dikelola.
Ruang pertemuan digital untuk rapat dan koordinasi organisasi.
Struktur pengurus dan informasi organisasi tersusun secara digital.
Pengumuman, kegiatan dan informasi penting dapat dipublikasikan dengan mudah.
Ruang komunikasi publik IKADIN Jawa Tengah untuk berbagi pengetahuan, gagasan, berita, edukasi hukum dan dialog bersama masyarakat.
Podcast hukum dan organisasi bersama advokat, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat dan narasumber pilihan.
Lihat PodcastKajian hukum, edukasi masyarakat, kegiatan DPD dan DPC serta dokumentasi organisasi.
Lihat VideoInformasi kegiatan, pemikiran, program dan perkembangan IKADIN Jawa Tengah.
Baca BeritaKanal awal masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum, mendapatkan informasi awal dan diarahkan kepada layanan yang sesuai.
Warga dapat menyampaikan pertanyaan atau persoalan hukum melalui kanal digital. Informasi awal kemudian disaring untuk menentukan langkah layanan yang tepat.
Sampaikan Persoalan HukumRuang konsultasi hukum online yang dikembangkan untuk mempertemukan masyarakat dengan advokat atau layanan DPC yang relevan.
Masuk Klinik HukumAI dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem digital IKADIN untuk membantu pencarian informasi, pengetahuan hukum, administrasi dan produktivitas organisasi.
KTA Digital menjadi salah satu fondasi identitas anggota dalam pengembangan ekosistem IKADIN digital.
Identitas anggota yang dapat dikembangkan menuju layanan digital organisasi.
Anggota memperoleh akses informasi, kegiatan, layanan organisasi dan fasilitas digital secara lebih terstruktur.
IKADIN Jawa Tengah Digital 2030 adalah langkah awal membangun model transformasi digital yang dapat dikembangkan, diuji, diperbaiki dan kemudian direplikasi oleh DPD IKADIN di seluruh Indonesia.